Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran dengan melaksanakan razia gabungan pada blok hunian warga binaan, Jum’at (08/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda lanjutan pasca Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dilaksanakan bersama peserta eksternal dari Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Polsek Karang Intan, dan Koramil 1006-05 Karang Intan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia gabungan dilaksanakan secara menyeluruh pada blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, yakni 1 buah gunting kuku, 2 buah senjata tajam rakitan, 3 buah paku, 5 buah terminal rakitan, 15 buah korek api gas, 1 buah kaleng besi, dan 1 buah obeng.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi menegaskan bahwa razia gabungan merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kami terus memperkuat pengawasan serta membangun sinergi bersama aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta mengapresiasi langkah cepat dan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam memperkuat pengawasan melalui sinergi lintas instansi.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. Razia gabungan seperti ini merupakan langkah positif untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas,” ungkap AKBP Dr. Arif Wahyu Bibitharta.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui razia gabungan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berharap dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (nta).