Karang Intan, 7 Mei 2026 – Sebuah babak baru dalam sinergi pemasyarakatan dan masyarakat resmi dimulai. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Pemerintah Desa Lihung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Desa Binaan pada Kamis (7/5/2026), sebagai wujud nyata penguatan peran sosial lembaga pemasyarakatan di tengah komunitas.
Kolaborasi Nyata untuk Masa Depan BerkelanjutanPenandatanganan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, dan Pembakal Desa Lihung, Aulia Rahman. Program ini merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan memiliki desa binaan sebagai bentuk penguatan sinergi dengan masyarakat.
Transformasi Lahan Kosong Menjadi Sumber KehidupanFokus utama program ini adalah pemanfaatan lahan kosong di area lapas yang akan dikembangkan menjadi lahan pertanian produktif. Inisiatif ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan lokal, tetapi juga menjadi media pembinaan keterampilan praktis bagi warga binaan.
Visi Humanis dalam PembinaanKepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdampak langsung.
“Kami ingin menghadirkan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lapas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Program Desa Binaan ini menjadi jembatan kolaborasi untuk membangun kemandirian, kepedulian sosial, dan lingkungan yang lebih produktif,” ujar Yugo.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan lahan menjadi area pertanian diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan keterampilan berharga bagi warga binaan.
Dukungan Penuh dari Pemerintah DesaPembakal Desa Lihung, Aulia Rahman, menyambut baik kerja sama ini dengan penuh optimisme.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Lapas Narkotika Karang Intan. Kerja sama ini membuktikan bahwa pembinaan dapat dilakukan dengan pendekatan yang memberdayakan. Kami berharap program pertanian ini mampu meningkatkan semangat gotong royong dan membuka peluang pemberdayaan bagi warga Desa Lihung,” ungkap Aulia Rahman.
Manfaat Multi-Dimensi Program Desa BinaanProgram ini dirancang untuk memberikan dampak positif berlapis:
-
Bagi Warga Binaan:
- Pelatihan keterampilan pertanian modern
- Pembentukan karakter melalui kerja produktif
- Persiapan reintegrasi sosial yang lebih matang
-
Bagi Masyarakat Desa Lihung:
- Peningkatan ketahanan pangan lokal
- Peluang ekonomi melalui hasil pertanian
- Penguatan nilai kebersamaan dan gotong royong
-
Bagi Lembaga Pemasyarakatan:
- Transformasi citra menjadi institusi yang proaktif
- Optimalisasi aset lahan yang sebelumnya belum termanfaatkan
- Penguatan legitimasi sosial di tengah masyarakat
Program Desa Binaan ini menjadi strategi nyata dalam mengubah persepsi masyarakat tentang lembaga pemasyarakatan. Dari yang sebelumnya sering dilihat sebagai tempat terisolasi, kini lapas hadir sebagai mitra aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi komunitas.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran perjanjian, tetapi berkembang menjadi berbagai inisiatif konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi model sinergi yang dapat diadopsi oleh UPT pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia.(ism)