Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran pejabat struktural dan petugas di Aula Lapas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengamanan, pengawasan, serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya integritas, kewaspadaan, dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di lapas maupun rutan. Dirjenpas juga menyoroti perlunya pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai institusi, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan handphone, narkoba, praktik penipuan, hingga keterlibatan oknum petugas.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan yang transparan, Dirjenpas membuka ruang pelaporan langsung bagi seluruh jajaran pemasyarakatan melalui layanan pengaduan WhatsApp apabila ditemukan indikasi pelanggaran di lingkungan kerja.

Kegiatan pengarahan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pengawasan yang maksimal dan penguatan integritas petugas, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Usai mengikuti pengarahan Dirjenpas, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, langsung memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan sesuai instruksi yang telah disampaikan.

“Pengawasan dan pengamanan merupakan tanggung jawab bersama. Arahan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan, serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai institusi,” ujar Yugo Indra Wicaksi.

Ia menambahkan, seluruh petugas diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan kerja serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan humanis. Penguatan pengawasan dan pengamanan tidak hanya menjadi bagian dari tugas internal, tetapi juga bentuk nyata pelayanan publik untuk menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. (nta).