Karang Intan, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menerima tambahan tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas III Batulicin, Rabu (28/5) sore. Proses pemindahan yang berlangsung pukul 17.00 WITA ini dilakukan secara menyeluruh dengan mengikuti prosedur keamanan dan administrasi yang ketat.
Setibanya di area Lapas, para WBP terlebih dahulu menjalani pemeriksaan penggeledahan badan dan barang bawaan oleh Petugas Pintu Utama (P2U), guna memastikan tidak ada barang terlarang yang terbawa. Selanjutnya, mereka diserahterimakan kepada staf registrasi untuk proses pendataan identitas dan pencatatan barang titipan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan pentingnya sinergi antar-lapas dalam mendukung kelancaran program pembinaan.
“Pemindahan antar-lapas merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang terintegrasi. Kami pastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
Untuk menampung para WBP baru, satu kamar hunian khusus telah disiapkan sebelumnya. Berbagai subseksi turut berperan dalam memastikan proses berlangsung lancar, aman, dan terkendali, sebagai wujud komitmen lapas dalam menciptakan suasana pembinaan yang tertib dan terarah.