Karang Intan, 5 Mei 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bentuk komitmen nyata dalam proses pembinaan yang terarah, terukur, dan berdampak positif bagi masa depan warga binaan. Kegiatan ini menegaskan fokus lapas pada reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Sidang TPP: Dari Formalitas Menjadi Transformasi Nyata

Sidang yang digelar pada Selasa (5/5/2026) tersebut membahas agenda strategis, termasuk pengusulan Program Integrasi bagi 17 warga binaan melalui mekanisme Pembebasan Bersyarat, serta penetapan 66 warga binaan sebagai tamping atau pekerja di lingkungan lapas. Seluruh usulan telah melalui evaluasi komprehensif, baik secara administratif maupun substantif, memastikan hanya yang benar-benar siap yang mendapatkan kesempatan ini.

Proses yang Kolaboratif dan Objektif

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) selaku Ketua TPP, didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) sebagai sekretaris. Sidang turut dihadiri oleh Ka. KPLPKepala Seksi Administrasi Kamtib, serta seluruh anggota TPP Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Dalam prosesnya, setiap anggota TPP memberikan penilaian objektif terhadap masing-masing warga binaan yang diusulkan. Diskusi berlangsung aktif dan transparan, memastikan setiap keputusan mencerminkan kesiapan individu untuk menjalani tahap pembinaan berikutnya.

Komitmen Kepemimpinan: Pembinaan sebagai Investasi Sosial

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen kunci dalam sistem pemasyarakatan modern.

“Sidang TPP bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan penentu arah pembinaan yang berkelanjutan. Kami memastikan setiap warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat dan siap berkontribusi positif di masyarakat,” tegas Yugo.

Senada dengan itu, Kasi Binadik Fitrian Noor menambahkan bahwa proses ini dirancang untuk membangun kepercayaan diri dan tanggung jawab.

“Melalui sidang TPP, kami mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan. Program integrasi dan penugasan sebagai tamping adalah bentuk apresiasi sekaligus tantangan agar mereka semakin mandiri secara sosial,” jelas Fitrian.

Dampak Luas: Dari Lapas ke Masyarakat

Pelaksanaan Sidang TPP secara konsisten mencerminkan upaya Lapas Narkotika Karang Intan dalam meningkatkan kualitas pembinaan. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak, lapas juga memastikan setiap warga binaan memiliki bekal keterampilan dan mental yang cukup untuk kembali ke masyarakat.

Dengan pendekatan ini, diharapkan proses pembinaan tidak hanya optimal di dalam lapas, tetapi juga mampu menciptakan ripple effect positif di masyarakat—mewujudkan lingkungan sosial yang lebih aman, produktif, dan inklusif. (nta)