Karang Intan, 24 April 2026 – Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan pemeriksaan dan inventarisasi alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) sebagai langkah penguatan sistem keamanan dan kelancaran koordinasi operasional, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa kondisi fisik, fungsi perangkat, serta kelayakan penggunaan seluruh unit HT yang digunakan di lingkungan lapas. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh sarana pendukung tugas dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat guna.

Berdasarkan hasil inventarisasi, tercatat 38 unit HT sebagai Barang Milik Negara (BMN), dengan rincian 23 unit dalam kondisi baik dan 15 unit mengalami kerusakan. Sementara itu, HT operasional kantor berjumlah 16 unit, terdiri dari 15 unit berfungsi baik dan 1 unit dalam kondisi rusak. Seluruh unit yang mengalami kerusakan akan segera ditindaklanjuti melalui perbaikan atau penggantian guna mendukung kelancaran tugas di lapangan.

Setelah proses pemeriksaan, HT yang berfungsi baik langsung didistribusikan kepada pejabat struktural, petugas dapur, serta tim medis. Distribusi ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi lintas bidang sehingga koordinasi dan respons terhadap kebutuhan operasional dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengapresiasi langkah proaktif jajaran Adm. Kamtib dalam memastikan kesiapan sarana komunikasi di lingkungan kerja.

“Kesiapan alat komunikasi sangat penting dalam menunjang keamanan, ketertiban, dan pelayanan. Kami mengapresiasi jajaran yang terus bekerja teliti memastikan seluruh perangkat dalam kondisi siap pakai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Maulana Kahfi Fikardin, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala sebagai bentuk evaluasi sarana kerja petugas.

“Inventarisasi ini merupakan evaluasi rutin untuk memastikan seluruh perangkat komunikasi siap digunakan. Unit yang rusak akan segera kami tindak lanjuti agar tidak menghambat pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keamanan melalui pengelolaan sarana prasarana yang tertib, efektif, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh dari aspek teknis hingga operasional.