Lapas Narkotika Karang Intan Kembangkan Budidaya Daun Mint Hidroponik, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

29 May 2025
Admin
SEKSI GIATJA

Karang Intan, INFO_PAS – Komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam membina kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus diwujudkan melalui program-program produktif. Salah satunya adalah budidaya daun mint dengan metode hidroponik yang dikembangkan di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), Kamis (29/5).

Menggunakan sistem hidroponik modern yang efisien, bersih, dan ramah lingkungan, para warga binaan dilibatkan secara aktif dalam seluruh proses, mulai dari penyemaian benih, perawatan tanaman, hingga tahapan panen. Kegiatan ini menjadi media pembinaan keterampilan yang nyata dan aplikatif.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa budidaya ini tidak hanya memberi ilmu baru, tetapi juga menanamkan nilai-nilai positif dalam diri warga binaan.

“Melalui budidaya hidroponik di SAE, kami membekali warga binaan dengan keterampilan yang bisa mereka manfaatkan setelah selesai menjalani masa pidana. Ini bagian dari proses pembinaan untuk menciptakan pribadi yang lebih mandiri dan produktif,” jelas Edi.

Lebih dari sekadar aktivitas bercocok tanam, program ini juga mengasah disiplin, ketekunan, dan rasa tanggung jawab para peserta. Interaksi dengan alam melalui budidaya tanaman terbukti memberikan dampak positif terhadap mental dan sosial warga binaan.

Sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Karang Intan terus berinovasi dalam menciptakan program yang membina dan memberdayakan. Ke depan, pihak lapas berencana memperluas jenis tanaman hidroponik untuk memperkaya keterampilan dan pengalaman kerja para WBP, sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat. (sbl)

Bagikan Artikel:
Suka Artikel Ini?