Karang Intan, 25 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan pembinaan yang lebih humanis dan menyeluruh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan kesehatan jiwa bagi warga binaan, Sabtu (25/04/2026).

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama dr. Sinta Dyah Amrih Lestari, Sp.KJ, sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) serta tim medis Klinik Pratama Lapas. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendukung layanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi warga binaan.

Kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk memberikan dampak nyata, mulai dari deteksi dini gangguan kesehatan jiwa, layanan konsultasi psikologi dan psikiatri, hingga pendampingan terapi berkelanjutan selama masa pembinaan. Upaya ini diharapkan mampu membantu stabilitas kondisi mental warga binaan agar lebih siap mengikuti program pembinaan dan reintegrasi sosial.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dalam sistem pembinaan yang tidak dapat dipisahkan dari aspek lainnya.

“Pembinaan yang baik harus mencakup kesehatan fisik dan mental secara seimbang. Dengan layanan ini, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan pendampingan yang utuh agar lebih siap menjalani proses perubahan diri,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Sinta Dyah Amrih Lestari, Sp.KJ, menjelaskan bahwa layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan memiliki peran penting dalam membantu individu mengelola tekanan psikologis.

“Pendampingan yang tepat dapat membantu warga binaan memahami kondisi diri, mengelola emosi, dan membangun kembali kepercayaan diri. Ini sangat penting dalam proses pemulihan,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan transformasi pembinaan yang tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga pada pemulihan mental dan kesejahteraan warga binaan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan terus bergerak menuju pelayanan yang lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada perubahan positif.