Karang Intan, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar rapat internal pada Senin (5/5) untuk membahas pemantapan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), seiring dengan transisi dari aplikasi sebelumnya, SISUMAKER. Bertempat di Aula Lapas, rapat ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen satuan kerja dalam menciptakan tertib administrasi dan mengoptimalkan kearsipan digital.
Perubahan ini sejalan dengan pemisahan kelembagaan menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMIPAS), yang mengharuskan seluruh proses surat menyurat untuk beralih menggunakan aplikasi SRIKANDI sebagai standar nasional. Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan pentingnya seluruh jajaran untuk segera beradaptasi dengan sistem baru ini.
“Kita patut berbangga karena pada tahun 2024 lalu, Lapas Narkotika Karang Intan berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI. Capaian ini harus menjadi pemicu semangat kita untuk lebih giat lagi tahun ini,” ujar Kalapas dalam arahannya.
Dengan penerapan aplikasi yang optimal, diharapkan proses administrasi, surat menyurat, dan kearsipan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sah secara hukum. Rapat ditutup dengan simulasi teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk memastikan bahwa seluruh petugas memahami alur dan fungsinya dengan baik. (sbl)