Karang Intan, INFO_PAS – Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Hal ini tercermin dari pelaksanaan rutin pembuangan limbah medis infeksius oleh Klinik Pratama Lapas yang bekerja sama dengan PT. Artama Sentosa Indonesia pada Kamis (19/6) lalu. Prosedur ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya Lapas dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Proses pembuangan limbah medis dilakukan dengan cermat, dimulai dari penimbangan dan penandatanganan berita acara. Limbah, yang meliputi limbah tajam seperti jarum suntik dan pecahan ampul dalam safety box, serta limbah non-tajam dalam kantong plastik, ditangani sesuai protokol keamanan ketat. Ini dilakukan untuk mencegah potensi kontaminasi dan memastikan limbah ditangani secara profesional.
Anjar Ani, S.Kep., Ns., Ahli Pertama Perawat Lapas Narkotika Karang Intan, menegaskan bahwa penanganan limbah medis yang profesional adalah indikator krusial mutu pelayanan. "Pengelolaan limbah medis harus terstruktur dan sesuai standar. Ini tanggung jawab kami untuk keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan," jelasnya. Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menambahkan, "Kami memastikan setiap limbah ditangani dan dibuang melalui pihak berizin. Ini vital demi menjaga lingkungan Lapas tetap sehat dan aman."
Melalui pengelolaan limbah yang tepat, Lapas Narkotika Karang Intan tidak hanya menjaga standar pelayanan kesehatan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan dalam setiap aspek tugas pemasyarakatan. (sbl)