Karang Intan, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, baru saja meninjau langsung budidaya tanaman daun mint secara hidroponik di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Kamis (12/6). Program ini menjadi salah satu inovasi dalam pembinaan kemandirian yang bernilai tinggi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tanaman herbal dengan aroma segar ini, yang kaya manfaat untuk kesehatan seperti membantu pencernaan, meredakan stres, dan menyegarkan napas, dibudidayakan dengan metode modern yang efisien. "Budidaya tanaman mint secara hidroponik ini adalah bagian dari upaya pembinaan berbasis keterampilan yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Kami dorong warga binaan untuk mengembangkan potensi mereka di bidang pertanian modern," jelas Kalapas Edi Mulyono.
Nantinya, hasil panen daun mint ini akan dikeringkan dan dikemas menjadi teh herbal, yang akan menjadi salah satu produk unggulan Lapas Narkotika Karang Intan. Selain lebih higienis, sistem hidroponik juga dinilai lebih efisien dan mudah diterapkan, bahkan di ruang terbatas.
"Harapannya, keterampilan ini bisa menjadi bekal berharga bagi mereka saat bebas nanti, bahkan bisa menjadi peluang usaha," tambah Kalapas.
Antusiasme juga ditunjukkan oleh WBP yang terlibat dalam kegiatan ini. "Kami senang belajar teknik hidroponik dan tahu bahwa tanaman seperti daun mint bisa bermanfaat dan punya nilai jual. Ini jadi motivasi untuk terus belajar hal positif," ungkap salah satu WBP.
Melalui pembinaan berbasis keterampilan seperti budidaya hidroponik ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus berkomitmen membentuk pribadi WBP yang mandiri, produktif, dan siap kembali ke masyarakat. (sbl)