Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tuntaskan Penandatanganan dan Tegaskan Komitmen Menuju Pemasyarakatan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

04 Jun 2025
Admin
UMUM

Karang Intan, INFO_PAS — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, menuntaskan penandatanganan komitmen bersama menuju pemasyarakatan bebas narkoba dan alat komunikasi ilegal, Rabu (4/6), bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Penandatanganan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan deklarasi tegas bahwa seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel berkomitmen kuat mewujudkan lingkungan lapas dan rutan yang bersih, aman, serta terbebas dari segala bentuk penyimpangan.

“Komitmen ini tidak berhenti di meja seremonial. Ini adalah prinsip kerja nyata yang harus dijalankan dengan konsistensi dan pengawasan ketat. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran, apalagi terkait narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal,” tegas Mulyadi dalam amanatnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Apel Deklarasi Menuju Zero Narkoba dan HP yang diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA, serta pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalsel. Penandatanganan dilakukan secara bergiliran dan disaksikan langsung oleh Kakanwil serta perwakilan aparat penegak hukum, mencerminkan akuntabilitas publik yang tinggi terhadap komitmen yang dibacakan.

Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya wujud konsolidasi kekuatan UPT, tetapi juga bentuk nyata keteladanan dan keseriusan dalam menegakkan kebijakan Pemasyarakatan yang bersih.

“Menuju zero narkoba dan HP bukan slogan. Ini komitmen yang harus dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh di setiap lini. Mulai dari pimpinan hingga petugas lapas, semua harus menjadi teladan,” ujarnya.

Peneguhan komitmen ini menjadi langkah penting dalam mendukung program reformasi birokrasi yang digalakkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Pemasyarakatan. Setiap jajaran dituntut untuk saling mengingatkan, menindak tegas pelanggaran, dan membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.

Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menegaskan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba dan peredaran HP ilegal di dalam lapas. (sbl)

Bagikan Artikel:
Suka Artikel Ini?