Karang Intan, INFO_PAS – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, memberikan arahan kepada jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), khususnya Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), terkait penguatan layanan klinik dan dapur menjelang Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan (Verlap) Tim Penilai Internal (TPI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Sabtu (09/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi tahapan evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya kesiapan seluruh lini pelayanan, mulai dari layanan kesehatan, konsumsi warga binaan, hingga pelayanan pendukung lainnya agar berjalan optimal, tertib, dan sesuai standar.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Selain memberikan arahan, Kalapas juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan layanan klinik dan dapur, termasuk kebersihan fasilitas, alur pelayanan, hingga kesiapan petugas dalam mendukung proses evaluasi.

Yugo Indra Wicaksi menegaskan bahwa penguatan layanan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan menghadapi desk evaluasi dan verlap menuju WBBM.

“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar tidak hanya fokus pada satu sektor layanan, tetapi memastikan seluruh aspek pelayanan berjalan optimal dan terintegrasi. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, bersih, dan humanis,” ujar Yugo.

Sementara itu, Kepala Seksi Binadik, Fitrian Noor, menyampaikan bahwa seluruh jajaran terus memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis di lapangan.

“Kami bersama seluruh petugas terus berupaya memastikan setiap layanan, baik klinik maupun dapur, berjalan sesuai standar dan siap menghadapi proses evaluasi. Arahan pimpinan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih disiplin dan profesional,” ungkap Fitrian Noor.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mengedepankan pelayanan yang humanis, bersih, dan berintegritas menuju predikat WBBM. (nta)