Karang Intan, INFO_PAS – Setelah kegiatan penguncian kamar hunian, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melanjutkan rangkaian pengamanan dengan apel kelengkapan jumlah penghuni, Kamis (29/5) malam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan ketertiban dan akurasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan ini, petugas secara teliti mencocokkan jumlah penghuni di setiap kamar blok hunian dengan data administrasi yang tersedia. Pemeriksaan dilakukan satu per satu untuk memastikan tidak ada selisih antara data fisik dan dokumen pencatatan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen terhadap pengawasan yang akurat dan menyeluruh.
“Apel kelengkapan adalah langkah preventif yang sangat penting. Ketelitian petugas menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh penghuni lapas terpantau secara menyeluruh,” ujar Edi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali, menunjukkan sinergi yang kuat antarpetugas dalam menjaga standar pengamanan. Melalui apel kelengkapan ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus membuktikan keseriusannya dalam menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel. (sbl.)