Karang Intan, 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat internal Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah percepatan reformasi birokrasi, Selasa (21/04/2026).
Rapat ini menjadi tindak lanjut atas arahan Kepala Lapas sekaligus momentum strategis untuk menyatukan langkah seluruh tim. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan evaluasi capaian, pembagian tugas yang lebih terstruktur, penyamaan persepsi, serta penyusunan rencana kerja lanjutan agar target pembangunan Zona Integritas dapat dicapai secara optimal.
Fokus utama dalam rapat adalah memperkuat koordinasi lintas bidang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak dapat berjalan tanpa komitmen bersama dan konsistensi seluruh jajaran.
“Penguatan yang telah diberikan harus diwujudkan melalui langkah nyata. Rapat ini menjadi bukti keseriusan kami dalam membangun satuan kerja yang bersih, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan ZI, Indra Wahyudi, menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi titik penting dalam memastikan seluruh program berjalan lebih terarah dan terukur.
“Kami menyusun strategi yang lebih fokus, memperjelas target, dan memastikan setiap program terlaksana secara optimal. Dengan sinergi yang solid, kami optimistis pembangunan Zona Integritas akan semakin kuat dan berdampak nyata,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan nyata menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.