Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menghadirkan terobosan inovatif dalam pelayanan publik. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Lapas resmi meluncurkan program “Senyum Pendidikan” serta “Sidang di Luar Gedung Pengadilan” sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan layanan hukum bagi warga binaan.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada kedisiplinan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Program “Senyum Pendidikan” membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengikuti kegiatan perkuliahan di dalam lapas. Melalui program ini, mereka dapat meningkatkan pengetahuan, mengasah keterampilan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Tak hanya itu, inovasi “Sidang di Luar Gedung Pengadilan” juga menjadi solusi atas keterbatasan akses hukum. Program ini memungkinkan pelaksanaan sidang perkara perdata permohonan secara efektif tanpa mengharuskan warga binaan hadir langsung di pengadilan, sehingga hak-hak hukum tetap terpenuhi secara optimal.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa pemasyarakatan harus mampu membuka jalan perubahan bagi setiap individu.
“Pendidikan adalah kunci masa depan, sementara akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara. Melalui program ini, kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan memperoleh layanan hukum yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, turut mengapresiasi langkah progresif tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik dapat terus berkembang secara inovatif dan solutif.
“Sinergi ini menunjukkan bahwa pelayanan dapat dilakukan dengan lebih efektif, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata. Pendidikan dan akses hukum merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan hadirnya dua program ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan perannya sebagai institusi pembinaan yang adaptif dan berorientasi masa depan. Tidak hanya menjadi tempat menjalani pidana, lapas kini bertransformasi menjadi ruang pembelajaran, pemulihan, dan harapan baru bagi warga binaan.