CPNS Kemenimipas 2024 Dibekali Teknik Penggeledahan: Kunci Pengamanan Lapas/Rutan

16 Jun 2025
Admin
KAMTIB DAN KPLP

Banjarmasin, INFO_PAS – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 menerima pembekalan penting mengenai teknik penggeledahan di Lapas/Rutan. Materi krusial ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rizki Akbar, di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, pada Senin (16/6).

Pembekalan ini secara spesifik membahas prosedur standar operasional (SOP) penggeledahan badan, barang, dan kamar hunian warga binaan. Lebih dari itu, Rizki Akbar juga menyoroti vitalnya prinsip deteksi dini dalam setiap aktivitas pengamanan.

"Penggeledahan adalah salah satu tugas inti dalam pengamanan. Dibutuhkan ketelitian, kewaspadaan, dan pemahaman SOP yang mendalam agar pelaksanaannya tidak memicu pelanggaran atau resistensi, namun tetap efektif dalam mencegah gangguan keamanan," jelas Rizki Akbar kepada puluhan CPNS.

Dalam sesi pembekalan ini, Rizki turut menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai petugas pemasyarakatan, terutama saat melakukan penggeledahan yang bersentuhan langsung dengan hak-hak warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian pembekalan lapangan CPNS Kemenkumham 2024 yang sedang menjalani masa orientasi tugas di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Dengan bekal pemahaman teknis yang solid, para CPNS diharapkan mampu menjalankan tugas pengamanan dengan disiplin, humanis, dan berintegritas.

Pembekalan ini selaras dengan tiga kunci pemasyarakatan maju: deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar-aparat penegak hukum, sebagaimana selalu ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi. (sbl)

Bagikan Artikel:
Suka Artikel Ini?