Banjarbaru, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengukuhkan komitmennya dalam memberantas narkoba, selaras dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bukti nyata komitmen ini terlihat dari kunjungan kerja Kepala Lapas (Kalapas) Edi Mulyono ke kantor BNNK Banjarbaru pada Rabu (11/6), yang diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kalapas Edi Mulyono memimpin langsung rombongan yang mencakup Kasi Min Kamtib Fahrurazi, Ka. KPLP Rizki Akbar, Plh. Kasi Giatja Ridhoni, dan Kaur Umum Erwin. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kami ingin memastikan Lapas Narkotika Karang Intan bersih dari Halinar dan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bebas dari pengaruh narkoba," tegas Kalapas Edi Mulyono. Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, Lapas berharap mendapatkan dukungan penuh dari BNNK dalam pengawasan dan pencegahan narkoba di lingkungan Lapas.
Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, menyambut baik inisiatif positif ini. "Kami sangat mengapresiasi langkah progresif yang diambil Lapas Karang Intan," ujar AKBP Arif. "Kami siap mendukung penuh pelaksanaan 13 program akselerasi, khususnya dalam aspek pemberantasan narkoba di Lapas."
Setelah penandatanganan PKS, kedua belah pihak melanjutkan kegiatan dengan menanam pohon bunga kenanga di lahan BNNK Banjarbaru. Penanaman ini menjadi simbol harapan dan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba.
Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, merefleksikan keseriusan kedua institusi dalam memperkuat kolaborasi, mewujudkan Lapas yang bersih, dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bermartabat. (sbl)